Aksi Kamisan Karawang ke-258: Panggilan Perubahan untuk Penegakan HAM
Redaksi
Berita
25 Feb 2024
Aksi Kamisan Karawang kembali diselenggarakan perdana pada tahun ini di Taman I Love Karawang, Jl. Jendral Ahmad Yani pada Kamis (22/02/2024). Tema yang diusung Aksi Kamisan Karawang ke-258 adalah “Aktor Intelektual dan Aktor Kejahatan HAM Harus dibawa ke Pengadilan HAM”. Latar belakang pemilihan tema tersebut untuk mengingatkan kembali kepada masyarakat bahwa masih marak terjadi kejahatan Hak Asasi Manusia (HAM) oleh aktor-aktor intelektual yang memiliki kekuasaan di pemerintahan.
Aksi dimulai dengan orasi dari anggota serta peserta, dilanjut dengan pesan simbolik, dan diakhiri diskusi. Terdapat pesan simbolik di setiap Aksi Kamisan Karawang, seperti Aksi Kamisan kali ini menggunakan kartu merah dan kuning yang dipegang oleh para peserta.
Idzhar, selaku partisipan Aksi Kamisan Karawang memberikan keterangan mengenai pesan simbolik tersebut.
“Untuk Aksi Kamisan ini, sejauh ini mungkin ada beberapa kali sebuah pertunjukkan atau aksi-aksi simbolik, kayak tadi kan kita tentang kartu merah. Kemarin-kemarin kita ada aksi simbolik lilin dan segala macam,” ujarnya saat diwawancarai secara langsung, Kamis (22/02/2024).
Aksi Kamisan Karawang merupakan bentuk solidaritas terhadap gerakan yang sama di depan Gedung Istana Negara, Jakarta. Di Karawang, aksi ini diadakan untuk menyuarakan kekhawatiran terhadap kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) yang masih terjadi dan diabaikan oleh pemerintah setempat. Meskipun ada banyak kasus yang belum ditindaklanjuti, aksi ini bertujuan untuk memastikan suara rakyat didengar dan langkah konkret diambil untuk melindungi HAM secara lebih efektif.
“Nah, sebenarnya itu kita disini juga sebagai salah satu aksi solidaritas terhadap Kamisan yang ada di Jakarta. Jadi, kalo untuk di Karawang sendiri kadang kita juga ngangkat isu tentang yang ada di Karawang dan dari pemerintah pun mungkin kurang membuka matanya. Nah, kalo untuk dari pemerintahnya sendiri mungkin belum bisa mendengar suaranya gitu. Belum bisa mendengar suara rakyatnya karena bisa dilihat, hari ini aja kasus-kasus pelanggaran HAM di Karawang masih banyak. Jadi emang pemerintahnya juga harus dikasih penyadaran,” pungkasnya.
Idzhar berharap untuk Aksi Kamisan Karawang kedepannya dapat mengingat dan menyadarkan masyarakat, mahasiswa, serta pemerintah akan kasus pelanggaran HAM yang ada di Indonesia.
“Bisa membangun kesadaran-kesadaran lagi bagi masyarakat kedepannya, bagi warga pengguna jalan Kabupaten Karawang khususnya, juga bisa lebih sadar lagi. Apalagi kita sebagai mahasiswa ataupun generasi muda yang dimana kita adalah sebagai ujung tombak demokrasi hari. Harus bisa lebih sadar, aware, dan bisa mengingat, dan merawat ingatan tentang kasus-kasus pelanggaran HAM bahwa ditanah kita nyawa tidak lebih berharga dari sebuah uang,” tambahnya.
Rajifiar Barqah, mahasiswa Universitas Singaperbangsa Karawang (Unsika), turut hadir pada Aksi Kamisan Karawang untuk menyampaikan harapannya terkait negara yang tidak pernah bertindak tegas terhadap pelanggaran HAM masa lalu maupun masa sekarang.
“Pandangan saya dari segi tersebut itu, saya melihat berkaca dari negara itu tidak pernah mempunyai sikap tegas dalam mengambil sebuah tindakan pelanggaran, baik itu masa lalu maupun yang terjadi sekarang-sekarang,” ujarnya saat diwawancarai secara langsung, Kamis (22/02/2024).
Tanggapan lain datang dari mahasiswa Universitas Negeri Yogyakarta (UNY), sebagai peserta Aksi Kamisan di Karawang yang mengharapkan agar tidak selalu mahasiswa yang bergerak, harus ada pemuda juga yang dapat bergerak dan dapat berpikir secara kritis.
”Bergerak itu nggak harus selamanya di mahasiswa. Pemuda kita selalu punya terminologi pemuda itu adalah pikiran yang bertindak dimana pada saat pikiran-pikiran kita itu direalisasikan menjadi tindakan, selamanya kita akan menjadi pemuda,” ujar Dilan saat diwawancarai secara langsung, Kamis (22/02/2024).
(HMN, JN)