Kurangnya Sosialisasi, Mahasiswa FAI Tidak Bisa Mengikuti Program Kampus Merdeka
Redaksi
Berita
17 Feb 2024
Universitas Singaperbangsa Karawang (Unsika) baru-baru ini menerbitkan peraturan baru terkait Satuan Kredit Prestasi (SKP) yang berisikan beberapa poin yang harus dipenuhi oleh mahasiswa sebagai syarat skripsi, poin-poin yang diperoleh tersebut merupakan suatu bukti seorang mahasiswa Unsika aktif berkuliah dan mengikuti kegiatan-kegiatan berbasis akademik maupun non-akademik.
Perlu diketahui Unsika sendiri saat ini memiliki 9 fakultas, salah satunya adalah Fakultas Agama Islam (FAI). FAI sendiri merupakan satu-satunya fakultas di Unsika yang dinaungi oleh Kementerian Agama (Kemenag) dan bukan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek), hal itu membuat mahasiswa FAI saat ini belum bisa mengikuti program-program Kampus Merdeka yang diadakan oleh Kemendikbud Ristek.
Hal itu dikonfirmasi oleh Nur Ali selaku Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM FAI), ia mengatakan alasan mahasiswa tidak bisa mengikuti program Kampus Merdeka dikarenakan FAI sendiri berada di bawah naungan Kemenag dan bukan Kemendikbudristek.
“Untuk alasan yang pasti saat ini baru itu sih, karena saat ini kita berada di bawah naungan Kemenag yang ga bisa ikut ke program Kemendikbud gitu, karena kan beda naungan juga, beda kementerian juga, gitu,” pungkasnya, Kamis (15/02/2024).
Lalu apa hubungan antara SKP dengan mahasiswa FAI yang tidak bisa mengikuti program Kampus Merdeka? Patut diketahui juga jika dalam salah satu poin di dalam SKP terdapat poin untuk mahasiswa yang mengikuti program Kampus Merdeka seperti IISMA, MBKM, dan Kampus Mengajar, lalu bagaimana dengan nasib mahasiswa FAI yang tidak bisa mengikuti program Kampus Merdeka tersebut?
Salah satu mahasiswa FAI Program Studi Pendidikan Agama Islam angkatan 2022 yang bernama Fadya Shofa Nada, mengatakan jika ia pernah mencoba untuk mendaftar salah satu program Kampus Merdeka, akan tetapi setelah mendapatkan konfirmasi dari Koordinator Prodi bahwa, ia bisa saja mengikuti program tersebut akan tetapi pihak fakultas tidak bertanggung jawab.
“Jadi pas ngobrol sama Dekan, kenapa di FAI tidak diadakan program MBKM itu, karena dari koordinator Fakultas Agama Islam itu ga terdaftar di Kampus Merdeka tersebut, yang di mana jadinya mahasiswa FAI ga bisa ikutan. Cuman, kalo misalkan mau daftar, gapapa aja, tapi resiko yang akan terjadi ditanggung sendiri,” ujarnya, Selasa (13/02/2024).
Fadya juga mengatakan jika FAI sendiri telah meniadakan program Kampus Merdeka dimulai dari angkatan 2022. Namun kurangnya sosialisasi membuat mahasiswa tidak mengetahui kebijakan baru. Mahasiswa berharap pihak Fakultas melakukan sosialisasi tidak hanya di Instagram dan mempertimbangkan lagi kebijakan tersebut.
“Mungkin dari mahasiswa sendiri juga ga terlalu banyak menggali informasi yang pada akhirnya dia itu ga tau bahwa program tersebut sudah ditiadakan, ya mungkin sosialisasinya dengan cara lain mungkin ya, kalo misalkan tadinya hanya seputar di Instagram gitu kan, terus bisa lewat misalkan lewat Ormawa-ormawa yang ada gitu, jadi bisa langsung disampaikannya ke mahasiswa gitu, jadi mahasiswa pun tau gitu semuanya,” tambah Fadya.
Ada 250 poin SKP yang harus dipenuhi oleh mahasiswa sebagai syarat skripsi. Banyaknya poin SKP membuat mahasiswa berlomba-lomba untuk memenuhi poin tersebut. Salah satunya, program MBKM yang cukup besar mendapatkan perolehan poin, namun dikarenakan mahasiswa FAI tidak bisa mengikuti program tersebut banyak mahasiswa yang merasa tidak adil dan keberatan dengan adanya peraturan tersebut, Nabilah Choirunnisa salah satu mahasiswa prodi Manajemen Pendidikan Islam Angkatan 2022 turut memberikan tanggapan.
“Jelas keberatan, selain karena SKP juga, kalo gua cuma berkembang di fakultas doang merasa kurang, jadi lebih enak itu kita keluar kaya PMM, Magang trus ketemu sama orang luar fakultas, itu lebih enak si, walaupun gaada SKP trus kita terhambat di MBKM itu juga berat si sebenernya, apalagi terhambatnya di angkatan sekarang,” ujarnya, Senin (12/02/2024).
Pihak BEM FAI sendiri telah mencoba untuk berbicara dengan pihak Dekanat, akan tetapi dikarenakan Ormawa FAI yang masih sibuk dengan kepengurusan internal mereka masing-masing mengingat Ormawa-ormawa baru saja berganti kepengurusan maka hal tersebut akhirnya membuat langkah yang akan dilakukan oleh pihak BEM FAI sendiri masih belum bisa dijalankan.
“Untuk langkah sekarang kita baru koordinasi secara lisan ya, belum mengkoordinir secara kita pun ingin ada audiensi nantinya, cuma dikarenakan kita baru awal kepengurusan juga, Ormawa yang lain pun kaya BLM dan Himpunan pun masih sibuk dengan urusannya masing-masing gitu dengan pelantikan, mungkin setelah pelantikan kita bakal adakan audiensi bersama Dekan,” ujar Alim.
Mahasiswa berharap agar FAI bisa mengusahakan program Kampus Merdeka dapat diikuti oleh mahasiswa FAI agar terdapat keadilan antar fakultas yang ada di Unsika.
“Kalo harapan saya ya, lebih diusahakan lagi lah gitu maksudnya dari program MBKM (Kampus Merdeka) ini, apalagi kan Unsika saat ini udah ngadain SKP tersebut gitu, yang di mana biar semua mahasiswa juga engga dirasa dirugikan gitu, jadi dari semua fakultasnya adil terus juga dari SKP tersebutnya kita bisa terpenuhi juga gitu, salah satunya dari poin MBKM tersebut, terus juga kalo untuk koorprodi di FAI nya gitu itu ya kalo bisa diusahakan lagi gitu loh di daftarin di Kampus Merdeka nya, biar kita pun bisa mengikuti MBKM tersebut,” ujar Fadya.
Nur Alim sendiri berharap untuk pihak Dekanat bisa bekerja sama bersama Ormawa FAI untuk memenuhi kebutuhan mahasiswa.
“Pengennya pihak dekanat atau stakeholder yang ada di kampus itu mau kooperatif aja, kerjasama juga bahwasanya kita pun sebagai ormawa, sebagai penyambung lidah kita hanya bisa berusaha, kita hanya bisa terus memberikan kontribusi, terus memberikan aspirasi mahasiswa kepada stakeholder kampus. Ya, intinya kita cuma ingin dianggap ada gitu, kita pun pengen didengar, kita pun pengen dilihat bahwasanya mahasiswa tuh punya keinginan yang harus dipenuhi oleh pihak kampus, gitu,” tutupnya.
(AHS, TBN)