Parkir Sembarangan di Gedung 0109 Unsika, Kenakan Sanksi Sosial bagi Mahasiswa

Redaksi
Berita
27 Oct 2023
Thumbnail Artikel Parkir Sembarangan di Gedung 0109 Unsika, Kenakan Sanksi Sosial bagi Mahasiswa
Melihat area parkir yang sulit untuk dilewati, Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Singaperbangsa Karawang (Unsika),  Mayasari,  mengeluarkan Surat Edaran Nomor : 392/UN64.8/TU/2023 mengenai Tata Tertib Perparkiran dalam rangka menjaga ketertiban kenyamanan, dan keamanan parkiran di lingkungan FISIP. Tata tertib tersebut mulai berlaku pada 10 Oktober 2023 yang ditandai dengan penempelan pemberitahuan di kaca mading serta beberapa cone pembatas parkir. Bagi pelanggar tata tertib, pihak fakultas menetapkan sanksi sosial berupa ban motor akan dikempeskan. 

Pemberlakuan aturan ini dikarenakan banyaknya kendaraan yang parkir sembarangan di depan Gedung 0109 sehingga menyebabkan kemacetan bagi kendaraan lain, bahkan pengguna jalan pun ikut merasakan susahnya akses keluar-masuk.  

Terpantau aturan parkir tersebut pada Senin, (09/10/2023) di depan Gedung 0109, tepatnya  pada kaca majalah dinding (mading) maupun cone pembatas parkir ditempelkan untuk menghimbau kepada seluruh pengguna tempat parkir, terutama mahasiswa FISIP agar pemilik kendaraan tidak parkir sembarangan dan tetap menjaga kenyamanan lalu lintas.

Penempelan Pengumuman aturan parkir pada kaca mading di FISIP Unsika, Senin (16/10/2023)
Mayasari menyampaikan bahwa masih ada pelanggar setelah peraturan tersebut berlaku. 

“Ada sekitar sepuluh motor yang kena pengempesan karena sudah dipasang aturan di pintu masuk tetapi melanggar. Intinya kebijakan pengempesan ini sudah ke tahap terakhir awalnya kami (pengendara mobil) setiap mau pulang harus memindahkan motor-motor yang parkir sembarangan menghalangi jalan keluar masuk, sudah diberikan pengumuman tanpa sanksi masih parkir sembarangan. Lalu, sempat mengambil helm yang parkir sembarangan, tapi masih saja juga parkir sembarangan. Nah, yang peraturan terakhir ini, pengempesan ada ketakutan mereka yang parkir sembarangan jadi mentaati peraturan. Dua hari pertama masih ada juga yang parkir sembarangan, ya, kami kempesin. Setelah itu mulai teratur,” ungkapnya saat diwawancarai melalui WhatsApp, Selasa (24/10/23).

Mayasari juga turut menjelaskan tujuan mengeluarkan surat edaran yang dibuat olehnya bukan aturan dari rektorat. 

“Saya selaku dekan karena sudah berulang kali memberikan pengumuman tanpa konsekuensi, tetapi masih parkir seenaknya saja, sehingga membuat kesulitan dosen yang membawa mobil untuk keluar-masuk area parkir. Tujuannya agar mahasiswa lebih tertib dan disiplin,”  tambahnya.

Hal ini turut ditanggapi oleh salah satu mahasiswa FISIP, prodi Ilmu Komunikasi angkatan 2022, Dini, bahwasanya tempat parkir yang dikategorikan sebagai parkir sembarangan, yaitu diluar dari batas cone yang sudah ditentukan, bahkan sampai ke parkiran mobil.

“Sebelumnya kita ketahui di situ ada pembatas antara parkir mobil dan motor menggunakan cone. Nah, lewat dari cone itulah yang akan dikenakan sanksi dan juga yang parkir tidak beraturan,” ujarnya saat diwawancarai melalui WhatsApp, Senin (16/10/23).

Adanya peraturan tersebut, dua mahasiswa FISIP, Prodi Ilmu Komunikasi angkatan 2023 yang tidak ingin disebutkan namanya, memberi tanggapan positif karena membuat area parkir terutama di depan Gedung 0109 sangat bagus untuk menertibkan kendaraan yang parkir sembarangan dan membuat area depan menjadi nyaman untuk dipandang.

“Bagus, sih, soalnya biar para pengendara juga menaruh motornya lebih aman, terus bisa teratur, rapi, karena kita juga sebagai pengguna jalan kaki merasa kurang nyaman karena susah buat akses jalan keluar disebabkan motor yang terlalu menumpuk, terus kurang rapi, kurang tertata. Kalau misalkan adanya himbauan seperti ini jadi lebih efektif, bagus, lebih rapi, dan lebih teratur juga,” ujarnya saat diwawancarai secara langsung, Senin (16/10/23).

Satu temannya menambahkan, “berharap kedepannya lebih baik lagi. Namun, di samping itu juga berharap konsekuensinya lebih diringankan.”

(SNL) (MHS)

LPM Channel

Podcast NOL SKS